Senin, 21 Juli 2008

Dinding Penutup Mayat

Ada sebuah benda yang wajib dipakai dalam prosesi penguburan mayat, terutama untuk ajaran Islam, yakni bilahan kayu penutup mayat dalam kubur. Kayu-kayu yang dipotong dengan ukuran rata-rata 75 sentimeter itu, berfungsi untuk menjaga tubuh mayat agar nempel pada tanah. tetap dalam liang lahad. Mayat yang dikubur biasanya pada posisi miring menghadap ke tanah yang sudah diberi galian, seperti gua. Itulah liang lahad. Nah, menurut sebagian orang, kayu itu berguna agar posisi mayat tetap miring di liang lahad. Ada juga yang mengatakan, bila tanah kubur semakin ke bawah atau terjadi urug, maka posisi mayat cukup aman sebab berada di dalam "gua liang lahad" tadi.

Di beberapa daerah, liang lahad itu tidak di sisi, tapi di tengah. Jadi, mayat hanya tinggal dimasukkan ke dalamnya, tanpa repot memiringkannya lagi. Namun, tetap menggunakan kayu penutup. Apa bahasa Indonesia untuk bilahan kayu itu? Saya sendiri tidak tahu. Tapi orang Betawi biasa menyebutnya "dinding ari". Orang Sunda bilang "padung" dan orang Jawa menyebutnya "blabag".

Dulu, orang membuat dinding penutup mayat dengan menggunakan bambu. Bambu dipecah sehingga menjadi melebar. Pernah ada cerita, karena bambu-bambu yang digunakan itu masih mengandung tunas, yang biasanya tampak pada buku bambu, maka setelah bertahun-tahun akan muncul bakal pohon bambu. Maka tidak heran bila dalam satu kuburan terdapat pohon bambu. Pohon bambu yang tumbuh itu boleh jadi berasal dari dinding penutup mayat. Makanya, menurut sebagian orang, bila pergi ke suatu tempat yang banyak pohon bambunya, jangan sembarangan duduk di bawahnya. Sebab bisa jadi tempat yang kita duduki itu adalah kuburan.

Dan bila suatu kali kita pergi ke kuburan menemukan bilahan bambu yang sudah pecah atau kotor oleh tanah, ada kemungkinan itu adalah bilahan bambu yang sudah tidak terpakai. Mungkin, itu berasal dari kuburan yang digali oleh beberapa sebab. Bisa karena kuburannya dipindahkan atau ada lebih dari satu mayat dalam satu lubang sehingga dinding penutup mayat yang lama harus dibongkar lagi.